BIMBINGAN TEKNIS KIPAM (KOMITE INDEPENDENT PELANGGAN AIR MINUM) DKI JAKARTA.

BIMBINGAN TEKNIS KIPAM (KOMITE INDEPENDENT PELANGGAN AIR MINUM) DKI JAKARTA.

Bertempat di House of Arsonia Tulip pada hari Selasa, 21 Desember 2021 Badan Regulator PAM DKI Jakarta mengadakan Bimbingan Teknis kepada Komite Independent Pelanggan Air Minum (KIPAM) DKI Jakarta. Acara tersebut juga turut mengundang perwakilan dari PAM JAYA, Operator yakni PT. Aetra Air Jakarta dan PT. PALYJA. Seperti yang telah kita ketahui Jakarta dibelah menjadi dua untuk pelayanan air minum menjadi Barat dan Timur, wilayah yang memberikan pelayanan air minum perpipaan pada sisi Timur DKI Jakarta dan PT. PALYJA yang melayani sisi Barat DKI Jakarta. Acara dibuka oleh Bapak Subekti selaku Ketua Badan Regulatoar Pelayanan Air Minum DKI Jakarta (BRPAM) sekaligus memberikan sambutan dan paparan terkait dengan Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta sebagai Badan Independent yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diatur oleh Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2011 tentang Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu Bapak Subekti juga memamparkan terkait dengan kondisi eksisting dan penambahan kapasitas produksi air minum di DKI Jakarta dan gambaran umum siklus air minum di DKI Jakarta. Berikutnya sambutan diberikan oleh Ibu Endang selaku Anggota Bidang Hukum dan Bidang Humas Pelayanan Pelanggan. Pada sambutannya Ibu Endang menjelaskan bahwa acara Bimbingan Teknis (Bimtek) ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anggota KIPAM tentang air minum perpipaan, tata cara menerima dan menampung keluhan dari pelanggan air minum di wilayah mereka berada dan mengkordinasikan keluhan tersebut kepada pihak yang berwenang seperti Operator Air minum, PAM JAYA atau BRPAM. Hal itu bertujuan agar permasalahan keluhan pelanggan dan dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara efektif dan efisien sehingga keluhan pelanggan lebih cepat tertangani dengan baik. Ibu Endang berpesan kepada seluruh anggota KIPAM bahwa komunikasi dan koordinasi dengan operator sangat diperlukan dalam menanggulangi keluhan pelanggan air minum guna mempercepat perbaikan masalah distribusi air minum ke pelanggan dilapangan. Pertemuan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan komunikasi, kordinasi dan silahturahmi antara pelanggan dengan mitra operator agar dapat bersinergi dalam memecahkan masalah yang berhubungan dengan penyediaan air minum di DKI Jakarta. hal ini selaras dengan fungsi Badan Regulator dalam menjaga keseimbangan kepantingan antara masyarakat, para pihak yang bekerjasama dengan badan / instansi lainnya dalam rangka penyelenggaraan pelayanan air minum di DKI Jakarta.

Pada acara tersebut, para anggota KIPAM yang menjadi peserta bimbingan teknis juga diberikan kesempatan untuk berdialog, mengajukan pertanyaan atau memberikan masukan langsung kepada para perwakilan Oparator Air Minum yang manjadi pemateri. Beberapa keluhan pelanggan yang disampaikan oleh anggota KIPAM masih didominasi oleh keluhan air kecil, air mati dan kualitas air yang terkadang keruh dan bau sehingga belum memenuhi standar PermenkesNo. 492 Tahun 2010 tentang persyaratan Kualitas Air Minum. Pertanyaan, masukkan , dan keluhan Pelanggan yang masuk langsung ditanggapi oleh para perwakilan operator dan mengkordinasikan langsung ke divisi terkait. Setelah selesai sesi tanya jawab dan dialg, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama sembari beramah tamah dan melaksanakan ibadah (Ishoma)

Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menerapkan standar Prokes yang ketat sesuai peraturan pemerintah dan selesai pada pukul 14.00 WIB.



Unduh